Minggu, 11 Mei 2014

BISNIS KOS-KOSAN MENJAMUR DI LIPPO VILLAGE - TANGERANG

Bisnis kos-kosan di Lippo Village - Tangerang, bak cendawan di musim hujan. Rumah-rumah di cluster sederhana hingga cluster eksklusif banyak yang difungsikan menjadi tempat kos. Demikian juga dengan ruko-ruko. Banyak pemilik ruko yang memfungsikan lantai 2 dan lantai 3 sebagai tempat kos. Sedangkan lantai 1 dipergunakan untuk membuka usaha. Namun, banyak pula investor yang sengaja membangun rumah kos dengan daya tampung yang bisa mencapai 50 kamar kos.

Para pemilik kos seakan berlomba-lomba menarik calon penyewa kamar kos. Promosipun gencar dilakukan. Baik melalui iklan di surat kabar, majalah Umbul-Umbul ( majalah internal khusus untuk warga Lippo Village ), internet maupun melalui cara yang simpel seperti memasang spanduk.

Ada yang berpromosi secara wajar namun ada juga yang berpromosi secara berlebihan dan menjurus ke persaingan tidak sehat. Misalnya dengan memasang spanduk yang berbunyi " Terima kost mahasiswa. Berhadiah handphone, voucher, dan lain-lain ".

Tidak bisa dipungkiri, keberadaan kampus Universitas Pelita Harapan ( UPH ) di Lippo Village dengan mahasiswanya yang mencapai puluhan ribu telah membuka peluang bisnis yang begitu menggiurkan dibanyak segmen, salah satunya adalah bisnis kos-kosan.

Dengan tarif kamar kos yang berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta ( tergantung lokasi dan fasilitas ), Anda bisa bayangkan berapa jumlah rupiah yang bisa diraup setiap bulan bila mempunyai kamar kos sebanyak 50 buah.

Memang sih dana yang dínvestasikanpun sangat besar, bisa mencapai milyaran rupiah. Tapi bukankah nilai investasi dari tanah dan rumah kos yang dibangun juga meningkat dari tahun ke tahun.

Minggu, 04 Mei 2014

USAHA KOS-KOSAN SKALA RUMAHAN DI KARAWACI - TANGERANG

Keberadaan mal di daerah Karawaci - Tangerang, membawa berkah bagi warga di sekitarnya. Banyaknya karyawati yang datang dari Jabodetabek tentu memerlukan tempat tinggal alias kamar kos. Itulah peluang bisnis yang ditangkap para warga di sana.

Mereka lalu beramai-ramai menambah kamar di rumahnya agar bisa disewakan. Kamar kos yang bertarif Rp 500 ribu/bulan bisa ditempati dua orang. Bila mereka mempunyai tiga kamar untuk dijadikan kamar kos, berarti mereka akan mendapatkan penghasilan tambahan sebesar Rp 1,5 juta/bulan. Walaupun untuk itu, rumah mereka tak lagi memenuhi kriteria rumah dan lingkungan yang sehat. Tapi itulah konsekuensi bisnis.

Para penghuni kos yang kebanyakan berprofesi sebagai Sales Promotion Girl ( SPG ), rata-rata bergaji Rp 2 juta/bulan. Itulah mengapa para SPG ini berinisiatif patungan dalam menyewa kamar kos. Selain pengiritan, mereka juga bisa saling curhat tentang pekerjaan ataupun pacar.

Para orang tua dari para SPGpun tak perlu lagi mengkhawatirkan anak gadis mereka karena ada induk semang ( pemilik kos ) yang senantiasa memantau aktifitas anak gadis mereka.

Sabtu, 26 April 2014

KRITERIA RUMAH DAN LINGKUNGAN YANG SEHAT

Rumah sehat adalah rumah dengan sirkulasi udara yang baik dan mendapatkan pencahayaan sinar matahari yang cukup. Sayangnya, hal tersebut sering diabaikan orang. Demi mendapatkan luas bangunan yang maksimal, mereka rela mengorbankan halaman depan dan belakang rumahnya. Alhasil luas bangunan bertambah tapi sirkulasi udara menjadi berkurang dan minim pencahayaan sinar matahari. Ruangan rumah menjadi pengap dan sebagai solusinya mereka memasang Air Conditioner ( AC ). Ini bukanlah solusi yang ramah lingkungan.

Halaman rumah, baik halaman depan maupun halaman belakang, alangkah baiknya bila kita tanam dengan aneka tanaman buah dan tanaman hias. Untuk lahan yang sempit, kita bisa memadukannya dengan Tanaman Buah Dalam Pot alias Tabulampot. Selain indah dipandang mata, tanaman adalah penyuplai oksigen bagi kehidupan kita.

Jadi kesimpulannya, memiliki sebuah rumah sehat tidak selalu memerlukan budget yang besar. Karena rumah mewah sekalipun, belum tentu memenuhi kriteria rumah sehat.

Senin, 14 April 2014

KIAT MENINGKATKAN SERTIFIKAT HGB MENJADI SERTIFIKAT HM

Jika rumah Anda berdiri di atas tanah yang masih berstatus sertifikat Hak Guna Bangunan ( HGB ), Anda hanya berhak memanfaatkan dan mengelola tanah dan bangunan tersebut. Hak kepemilikan tanah dalam HGB dimiliki penuh oleh negara. Namun, Anda bisa meningkatkan status tanah Anda menjadi sertifikat Hak Milik ( HM ).

Caranya ? :

Anda datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) lalu mengisi formulir permohonan. Dokumen-dokumen yang perlu disertakan adalah sertifikat asli HGB, fotokopi IMB, identitas diri berupa KTP dan KK serta SPPT PBB tahun berjalan.

Biayanya ? :

Biaya pemasukan kas negara :

( 2% x ( NJOP Tanah - 60 juta ).

Umpama harga NJOP Tanah Anda adalah Rp 1.450.000/m2 dan Luas Tanah adalah 150 m2, maka NJOP Tanah adalah 1.450.000 x 150 = 217.500.000.

Jadi biaya pemasukan kas negara untuk peningkatan sertifikat HGB menjadi sertifikat HM adalah 2% x ( 217.500.000 - 60.000.000 ) = Rp 3.150.000,- ( tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah ).

Jika Anda memakai jasa Notaris/PPAT, fee berkisar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Lamanya proses sertifikasi adalah 30 hari.

Nah, bila proses sertifikasi sudah selesai berarti status tanah Anda sekarang adalah sertifikat Hak Milik. Anda memiliki hak penuh atas tanah dan bangunan di atasnya. Anda tak perlu memperpanjang sertifikat Hak Milik Anda karena masa berlakunya adalah selamanya.

Senin, 07 April 2014

TAMAN BEVERLY GOLF DANAU MATANA 12

image0149.jpg

Luas tanah : 288 m2

Luas bangunan :

Kamar tidur :

Kamar mandi :

Sertifikasi : PPJB

Alamat lokasi : Lippo Karawaci

Kabupaten : Tangerang Kota

Harga : Rp 19.000.000/m2

HUb. : 08179901786

E-mail : willydhani70@gmail.com

Minggu, 30 Maret 2014

DEVELOPER YANG INGKAR JANJI

Sering kita jumpai keluh kesah para konsumen perumahan di kolom suara pembaca surat kabar terkemuka ibukota. Salah satu topiknya adalah tentang developer yang ingkar janji. Betapa tidak, apa yang mereka impikan ketika memutuskan membeli rumah di cluster tersebut ternyata jauh dari harapan. Janji-janji yang tertera di spanduk dan brosur dari developer ternyata hanya sebatas wacana.

Berikut adalah bentuk pengingkaran janji yang sering dilakukan developer.

- CLUSTER. Cluster yang dijanjikan ternyata tidak ada. Semua orang bisa bebas keluar masuk perumahan tersebut dari segala penjuru.

- AIR PAM. Tidak terdapat jaringan pipa PDAM di daerah tersebut. Untuk pemakaian air sehari-hari warga terpaksa harus memantek air sumur. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, warga mendapatkannya dengan membeli secara pikulan.

- KEAMANAN. Petugas sekuriti hanya direkrut dari preman-preman kampung yang tidak memiliki latar belakang pelatihan di Polda Metro Jaya.

- INFRASTRUKTUR. Jalan di lingkungan perumahan dibiarkan seperti kubangan. Taman bermain anak-anak juga tidak dijumpai.

- NAMA CLUSTER. Nama clusternyapun ternyata hanya abal-abal. Untuk kasus yang satu ini modusnya adalah developer membangun " cluster " di tengah-tengah komplek perumahan lama lengkap dengan pintu gerbang yang bertuliskan nama cluster tersebut. Tapi seiring waktu berjalan, cluster tersebut ternyata tak pernah ada dan hanya merupakan bagian dari komplek perumahan lama tersebut. Disinyalir modus ini dipakai oleh developer adalah supaya rumah-rumah yang dibangun cepat terjual dan dengan harga yang lebih tinggi.

Definisi dari CLUSTER ( baca : KELASTER ) adalah pemukiman berkelompok dengan satu pintu gerbang sebagai akses keluar masuk penghuninya.

Saat ini banyak developer yang memasang embel-embel cluster untuk setiap produk perumahan yang dibangunnya. Anda harus lebih selektif ketika mencari rumah berkonsep cluster. Jangan sampai maksud hati membeli KELASTER tapi yang didapat ternyata KELASTERI.

Selasa, 18 Maret 2014

PERSAINGAN AGEN PROPERTI WARALABA DAN LOKAL

Ditengah menjamurnya agen properti waralaba, agen properti lokal tetap bisa eksis. Sebenarnya, bila dikelola dengan baik, agen properti lokalpun bisa bersaing dengan agen properti waralaba. Apalagi ada beberapa agen properti lokal yang sudah memiliki ruko sendiri sebagai kantor operasionalnya. Sayangnya, banyak juga agen properti lokal yang didirikan dan dikelola seadanya. Kantor operasional yang tidak memadai dan manajemen perusahaan yang tak jelas. Akibatnya, para pemilik properti lebih mempercayai agen properti waralaba untuk memasarkan propertinya.

Sehebat itukah agen properti waralaba di mata mereka?. Faktanya, banyak pemilik agen properti waralaba yang rukonya masih ngontrak. Banyak juga diantara mereka yang kurang memahami seluk beluk dunia properti. Mereka hanya mengandalkan kekuatan merek yang mereka beli berikut pengelolaan manajemen perusahaannya. Sebaliknya, pemilik agen properti lokal harus jatuh bangun membangun merek sendiri. Pemilik agen properti lokal dituntut memiliki wawasan yang luas tentang seluk beluk dunia properti karena selain menjadi pemilik ( principal ), mereka juga terkadang merangkap sebagai marketing agen properti.

Kesimpulannya : Apapun agen properti itu, waralaba maupun lokal, pada akhirnya akan ditinggalkan konsumennya ( penjual dan pembeli ) bila tidak memiliki layanan purna jual yang baik.
t>